Berikut Nama-Nama 45 Caleg DPRD Provinsi Terpilih 2024 yang telah di tetapkan oleh KPU
Suluhsultra.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan sebanyak 45 calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra terpilih tahun 2024.
Caleg terpilih ini ditetapkan setelah hasil pleno rekapitulasi suara partai dan calon legislatif (caleg) tingkat KPU Provinsi pada, Minggu (10/3/2024) malam.
Hal ini berdasarkan nomor surat 56 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024.
Berikut nama-nama caleg DPRD Provinsi Sultra terpilih yang telah ditetapkan KPU Sultra :
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar