Suluh Sultra

Suluh Sultra

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP KMHDI di Istana Merdeka


Foto : Pengurus PP KMHDI Diterima oleh Presiden Jokowi di Istana Negera

    (Jakarta-Suluhsultra.com) Presiden RI Joko Widodo menerima audiensi Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (08/08/2023). Dalam kunjungan tersebut, PP KMHDI menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk dapat hadir dalam Kongres Nasional (Mahasabha XIII KMHDI) yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus - 3 September 2023 mendatang di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

    “Bapak Presiden menyampaikan sangat berkenan untuk hadir, tinggal dicocokkan saja jadwal teknisnya seperti apa ke Setneg atau Seskab,” ujar I Putu Yoga Saputra selaku Ketua Presidium PP KMHDI dalam keterangannya usai pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu PP KMHDI juga menyampaikan sejumlah ide dan gagasan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya adalah Terusan Khatulistiwa yang dinilai sebagai pintu gerbang penghubung kawasan Indonesia Timur menuju IKN.

“Jadi titik khatulistiwa itu, garis khatulistiwa itu kebetulan terlintas di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dan itu menjadi pintu gerbang untuk kawasan Indonesia Timur menuju IKN. Jadi integrasi antara IKN dan Indonesia Timur itu, titiknya ada di situ,” ungkap I Putu Yoga.

Presiden Jokowi pun menyampaikan apresiasi atas ide dan gagasan yang disampaikan KMHDI untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi pemerintah.

“Tadi Pak Jokowi senang, adik-adik KMHDI ternyata selain mengkritik tapi juga memberi solusi sebagai problem solving terkait beberapa masalah yang dialami oleh pemerintah. Itulah tugas kita sebagai kaum akademisi, kaum intelektual maka kita menyampaikan gagasan tersebut,” ucap I Putu Yoga.

Terakhir, KMHDI juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Agama yang mengatur tentang Pasraman yaitu lembaga pendidikan khusus agama Hindu. KMHDI meminta agar pemerintah mengubah status lembaga pendidikan tersebut menjadi lembaga pendidikan formal sehingga memiliki standardisasi yang diakui secara resmi oleh negara.

“Karena terjadi masalah di mana adik-adik kita yang sekolah di Pasraman itu tidak bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya karena status sekolah itu. Maka dari itu kita inginkan untuk disetarakan, disesuaikan melalui Peraturan Menteri Agama,” pungkas I Putu Yoga.

    Dalam pertemuan tersebut Presiden di dampingi adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Foto : I Putu Yoga Saputra Ketua Presidium PP KMHDI 
memberikan keterangan pers setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo 




Tags :
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel