Suluh Sultra

Suluh Sultra

Impor Beras bukan Solusi Ketahanan dan Kedaulatan Pangan



Penulis : Muhammad Risal (Ketua Umum DPP Pergerakan Tani Muda Indonesia)

    Rencana import 1 juta ton beras oleh pemerintah lewat Kementerian Perdagangan dikecam oleh Ketua Umum Pergerakan Tani Muda Indonesia (PTMI) Muhammad Risal. 
    Ia menyoroti kebijakan rencana impor beras bukan sebagai bentuk mitigasi terhadap kerawanan pangan, bahkan hal itu tidak mendorong kemandirian dan kedaulatan pangan nasional. Disaat petani sedang mengalami dampak serius terhadap ancaman iklim el nino, pemerintah sebaliknya mengimpor beras dari India dengan alasan perjanjian yang disepakati bersama dua negara dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. 
    Kebijakan impor menurut dia merupakan langkah yang merugikan para petani. Langkah Kementerian Perdagangan tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan kembali, jangan sampai langkah impor beras yang direncanakan tidak didorong dengan kalkulasi data yang tepat. 
    Mengingat sampai saat ini kebutuhan pangan nasional dirasakan masih terjamin seperti yang disampaikan Kementerian Pertanian bahwa kebutuhan pangan masih aman dalam menghadapi dampak ekstrim kekeringan akibat el nino. Kebijakan itu kemudian didorong dengan melakukan penanganan secara cepat melalui ekstensfikasi lahan pertanian tanaman pangan, penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi pertanian untuk optimalisasi hasil produksi pertanian. 
    Hal itu dirasa lebih baik ketimbang mengimpor beras dari luar yang tidak berpihak kepada para petani. Selain itu, untuk menjamin ketersediaan pangan demi menjaga stabilitas harga beras nasional tidak selalu harus bergantung pada besarnya impor beras oleh pemerintah.
    Menurut dia, Indonesia sepatutnya sudah menjadi negara agraris yang memiliki ketahan pangan yang kuat, hal ini didukung dengan sumberdaya lahan pertanian yang potensial. Namun, selama ini optimalisasinya masih rendah, belum ditambah lagi konversi lahan pertanian secara massif terus terjadi membuat lahan pertanian semakin sempit. Jika ini tidak dikendalikan, akan berdampak jauh bagi masa depan lahan pertanian dan kebutuhan pangan nasional. 
    Olehnya itu, pemerintah perlu memperkuat LP2B sebagai pijakan penyelamatan lahan-lahan pertanian guna mendukung produktivitas pertanian dalam mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat. Selain itu juga, yang perlu dilakukan adalah bagaimana mendorong agar Rumah Tangga Petani (RTP) terus naik dengan keterlibatan generasi muda pada sektor pertanian tanamana pangan. Dia melihat sejauh ini, peran keterlibatan generasi muda masih terbilang rendah. 
    Langkah strategis kedepan yang seharusnya dilakukan adalah bagaimana mitigasi di sektor pertanian tanaman pangan secara cepat dan tepat, meningkatkan kolaborasi antar stakeholder pemerintah pusat dan daerah serta mendorong keterlibatan kaum muda di sektor pertanian sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang terjadi. 
    Lanjut menurutnya, ektensifikasi lahan pertanian dengan membuka lumbung pangan pada daerah-daerah potensial untuk mendukung ketahanan pangan nasional menjadi penting, ketimbang harus bergantung ketersediaan pangan pada negara lain. Jika solusi ketersediaan pangan dalam negeri terus bergantung pada kebijakan import, hal ini akan mempengaruhi terwujudnya kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
 
 

Tags :
Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel